Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Akhlak dan Pendidikan

Arti menurut bahasa, akhlak berasal dari kata dalam bahasa arab “khalaqa-yakhluqu-khalaaqon” dengan memiliki arti “budi pekerti”. Kata khalaqa juga memiliki keterkaitan dengan khaliq(sang pencipta) dan makhluq. Berdasarkan hal tersebut, maka akhlak merupakan suatu media yang menimbulkan hubunganmakhluk hidup dengan sang khaliq yaitu Allah, serta makhluk hidup dengan makhluk hidup lainnya.[1]
Pengertian Pendidikan


Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, akhlak merupakan perilaku, budi pekerti, serta kelakuan. Dapat dipahami bahwa akhlak merupakan kelakuan yang baik maupun yang buruk yang di miliki oleh manusia. Sedangkan akhlakul karimah adalah budi pekerti atau kelakuan yang terpuji atau baik.


Sedangkan Pendidikan menurut UU. No 20 Tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik dapat secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, akhlak mulia, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Kemudian, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pendidikan merupakan suatu proses dalam perubahan sikap dan tingkah laku seseorang maupun kelompok dalam upaya mengembangkan manusia dalam kedewasaan dengan usaha pembelajaran serta pelatihan.


Berdasarkan pernyataan diatas memiliki penjelasan, bahwasanya pendidikan memiliki sasaran dalam pengembangan potensi anak didik dengan melaksanakan kewajiban dan haknya, dan juga dengan meningkatkan sikap kerohanian, keimanan, serta ketakwaan maka peserta didik kelak dapat memperoleh dan mengamalkan ilmu mereka dengan benar.


Dalam pembahasan akhlak, Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an surat as-Syams (91): 7-10, berikut:
وَنَفۡسٖ وَمَا سَوَّاىهَا ٧ فَأَلۡهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقۡوَاىهَا ٨  قَدۡ أَفۡلَحَ مَنۡ زَكَّىهَا ٩ وَقَدۡ خَابَ مَنۡ دَسّٰىهَا ١٠
Artinya: (7) Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), (8) Maka Dia mengilhamkan kepadanya (jalan) kejahatan dan ketakwaannya, (9) Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, (10) Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya. (Qs. as-Syams (91): 7-10)


Dari ayat Al-Qur’an tersebut, jelas bahwa konsep dasar akhlak berasal dari Al-Qur’an, penjelasan dari ayat tersebut adalah manusia memiliki kecenderungan berbuat kefasikan dan ketakwaan. Manusia yang cenderung mengikuti nafsu, kefasikan, serta kemunafikan maka hati nya akan di penuhi dengan kegelapan dan selalu melakukan perbuatan yang buruk. Sedangkan, manusia yang lebih cenderung berbuat ketakwaan maka hatinya selalu di penuhi dengan cahaya, serta melakukan perbuatan-perbuatan yang baik yang mendatangkan manfaat bagi manusia serta makhluk ciptaan Allah yang lain nya.


Al-Qur’an telah Allah turunkan kepada Rasulullah SAW, yang isi di dalam nya merupakan pedoman bagi seluruh umat manusia. Seperti hadis berikut:
"كان خلقه القرأن"
Artinya: “Bahwa Akhlak Rasulullah itu adalah Al-Qur’an” (HR. Muslim,Abu Dawud, dan Ahmad)


Pedoman dalam berperilaku didasarkan pada Al-Qur’an, manusia tidak dapat dikatakan berakhlak apabila perangai, perilaku, dan tindakannya tidak sesuai dengan Al-Qur’an. Meskipun Allah telah berfirman bahwa manusia memiliki kecenderungan dalam kefasikan dan ketakwaan, hal tersebut tidak menjadikan manusia berputus asa dalam berperilaku. Apabila manusia ingin merubah perangai nya dari yang buruk menjadi baik maka diperlukan pembiasaan, dan hal tersebut harus di lakukan dengan terus menerus hingga kita ikhlas dan hal baik tersebut tertanam kuat pada diri kita.[2]


Menurut Kementerian Pendidikan Nasional, nilai-nilai yang harus muncul pada generasi muda dan setiap individu di Indonesia adalah sikap religius, toleransi, jujur, kerja keras, mandiri, kreatif, disiplin, demokratis,  memiliki rasa ingin tahu,  semangat  kebangsaan yang patriotisme, cinta tanah air,  menghargai orang lain, komunikatif,  cinta  damai,  gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial,  dan  bertanggung  jawab.[3] Dalam hal ini dapat dilihat bahwa di Indonesia untuk menanamkan karakter atau akhlak yang baik pada anak, telah berdasarkan penjelasan dalam Al-Qur’an. 


Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan adanya globalisasi atau pengaruh-pengaruh asing yang masuk ke Indonesia. Menjadikan maraknya kasus-kasus penurunan moral yang dilakukan anak di bawah usianya, yang menjadikan perlunya penanaman serta pendidikan akhlak pada anak.


Akhlak merupakan patokan atau dasar dalam mencapai tujuan pendidikan islam, jika dalam pendidikan tidak didasari dengan akhlak atau budi pekerti yang baik, maka tidak dapat dikatakan sebagai suatu pendidikan. Dengan begitu tujuan akhir dari pendidikan yang berlandaskan akhlak adalah agar kelak ilmu yang di dapatkan sejak mengampu pendidikan akan berguna bagi manusia lainnya serta dapat mengamalkan ilmu nya dengan ikhlas dan diharapkan mendapat ridho dari Allah SWT.


Rasulullah SAW diperintahkan Allah SWT memperbaiki perilaku buruk pada manusia. Dalam mendidik anak, ada beberapa tahapan yang perlu orang tua ajarkan kepada anak, tahapan-tahapan tersebut diuraikan berdasarkan usia  anak. Hal ini dapat dijelaskan bahwa untuk mendidik diperlukan penanaman akhlak yang baik sejak dini.




[1] Ali Mas’ud, Akhlak Tasawuf (Surabaya: Dwiputra Pustaka Jaya, 2012), hlm. 1.
[2]Nasharuddin, Akhlak (Ciri Manusia Paripurna), (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2015), hlm. 203.
[3]Elfan Fanhas dan  Gina Nurazizah Mukhlis, Pedagogi: Jurnal Anak Usia Dini dan Pendidikan Anak Usia Dini”. Pendidikan Karakter Untuk Anak Usia Dini Menurut  Q.S. Lukman : 13 – 19. Vol. 3 No. 3a, Desember 2017, di ambil dari https://www.researchgate.net/publication/324517027_PENDIDIKAN_KARAKTER_UNTUK_ANAK_USIA_DINI_MENURUT_QS_LUKMAN_13_-_19, hlm. 46.