Strategi Penanganan Kala Pandemi Virus Covid 19
Virus corona sudah menggegerkan seluruh dunia. Virus baru yang sangat berbahaya ini bisa menimbulkan jutaan manusia di dunia meninggal dunia. Walaupun hanya berukuran 150 nanometer virus ini bisa mematikan. Katanya virus ini ditemukan di Wuhan, China yang berasal dari pasar disana. Lama kelamaan mulai menyebar ke kurang lebih 200 dunia di muka bumi. WHO pun sudah mengumumkan jikalau virus ini sudah menjadi pandemi. Akhirnya, China me-lockdown negaranya agar penyebaran tidak terlalu meluas. Sekolah-sekolah pun diliburkan.
Apa itu lockdown?? Lockdown adalah tutupnya akses keluar masuk daerah yang terdampak. Namun Indonesia tidak melakukan lockdown melainkan karantina wilayah atau sosial distancing. Kenapa begitu? Karena ternyata karantina kesehatan sudah ada di peraturan Indonesia yaitu dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang ke karantinaan kesehatan.
Di Indonesia virus ini terdeteksi di akhir bulan maret yang lebih tepatnya berada di daerah Depok, Jawa Barat. Dari hari ke hari pasien covid-19 bertambah banyak dan mulai menyebar ke semua daerah. Yang paling banyak kasus Covid-19 ini di daerah DKI Jakarta maka dari itu DKI Jakarta menjadi daerah zona merah terjangkit virus ini.
Di Indonesia sendiri saat ini per 13 Mei jumlah kasus yang terkena Covid-19 berjumlah 14.749 kasus, 3.063 sembuh dan 1.007 meninggal. Banyak juga tenaga medis yang berjuang menyelamatkan nyawa orang yang terjangkit virus ini ikut gugur dalam menangani pasien. Bahkan ada petugas medis yang diusir dari kostnya karena ibu kost takut nanti bakal menular kemana-mana. Dan ada juga jenazah petugas medis yang ditolak warga untuk dimakamkan di pemakaman. Sungguh miris melihat ini. Sebenarnya kita harus bersatu melawan virus ini bukan malah memusuhi tenaga medis yang sudah berjuang menyelamatkan nyawa orang dan menaruhkan nyawa untuk orang tersebut.
Suatu hari Presiden mengumumkan kembali yang semula sosial distancing atau physical distancing menjadi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) karena bertambah banyaknya pasien covid-19 di Indonesia. Namun, dari adanya PSBB ini ada dampak buruk yang muncul misalnya, Pengangguran bertambah karena banyak perusahaan yang mulai mengurangi karyawannya karena tidak sanggup menggaji karyawan yang begitu banyak di masa pandemi ini yang pastinya berdampak ke keuangan kantor.
PSBB sudah dilakukan di beberapa daerah salah satunya di Surabaya. Surabaya memberlakukan PSBB ini sejak tanggal 28 April dan berakhir tanggal 11 Mei 2020. Walaupun sudah diberlakukan PSBB, masyarakat masih melanggar aturan yang dibuat, contohnya berkerumun di warung kopi, tidak menggunakan masker. Akibat masih banyak masyarakat yang melanggar aturan ini, dan semakin banyak bertambahnya pasien yang tertular covid-19 di Indonesia, sehingga PSBB yang diberlakukan di Surabaya diperpanjang hingga 25 Mei 2020. Semoga dengan adanya PSBB ini penularan covid-19 dapat berhenti dan tidak bertambah lagi yang tertular wabah ini. Semoga dengan adanya PSBB ini penularan virus corona bisa terputus dan wabah ini segera hilang dari muka bumi ini. Putri Indriyanti