Definisi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Ilmu Pengetahuan Sosial atau yang lebih familiar disebut IPS, pada studi di negara lain disebut social studies dan social science education, merupakan suatu program pendidikan yang mengintegrasikan dan mensederhanakan konsep ilmu-ilmu sosial yang tepat dan berguna untuk tujuan pendidikan, diperuntukkan sebagai pembelajaran pada tingkat persekolahan (Sapriya, 2009).
Tujuan pendidikan di sini adalah untuk mengusahakan agar konsep ilmu-ilmu sosial menjadi materi yang dapat disederhanakan (Barr & Shermis, 1977) dan dipahami untuk anak pada tingkat SD/MI, untuk dapat diterapkan dalam kehidupan keseharian mereka. IPS menggunakan penyederhanaan bahan dan adaptasi serta seleksi dari ilmu-ilmu sosial untuk mempelajari manusia dalam masyarakat, manusia dalam hubungan dengan lingkungannya, baik pada masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang.
National Council for Social Studies (NCSS) yang pada tahun 1921 berdiri sebagai organisasi yang fokus mengembangkan social studies untuk Pendidikan, khususnya tingkat dasar dan menengah, mendefinisikan social studies (Armstrong, 1996) sebagai berikut:
Social studies is the integrated study of the social sciences and humanities to promote civic competence. Within the school program, social studies provides coordinated, systematic study drawing upon such disciplines as anthropology, archeology, economics, geography, history, law, philosophy, political sciences, psycology, religion, and siciology, as well as appropriate content from the humanities, mathematics, and natural sciences.
IPS merupakan bidang kajian yang memadukan sejumlah konsep penting dan tertentu dari ilmu-ilmu sosial, seperti Sosiologi, Sejarah, Geografi, Ekonomi, Antropologi, Politik, Hukum, Budaya, dan Agama serta ilmu lainnya (Trianto, 2010), kemudian diolah berdasarkan prinsip-prinsip pendidikan atas dasar kenyataan dan fenomena sosial diwujudkan dengan pendekatan interdisipliner dan terpadu. Pada hakikatnya IPS merupakan penyederhanaan terhadap konsep-konsep ilmu-ilmu sosial dan humaniora serta kegiatan dasar manusia yang dijadikan kajian secara sistematis, ilmiah dan pedagogis untuk tujuan pendidikan” (Udin S. Winataputra, 2011).
Baca Juga: Sejarah Perkembangan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) pada Kurikulum di Indonesia
Melalui IPS, siswa diharapkan memperoleh pengetahuan dan wawasan tentang konsep-konsep dasar ilmu sosial yang telah disederhanakan, sehingga secara kognitif, afektif, dan psikomotrik dapat membangun kesadaran dan kepekaaan terhadap permasalahan sosial di kehidupannya, sehingga mampu memecahkan persolaan tersebut melalui kajian dan keterampilan yang diperolehnya.
Baca Juga: Tujuan Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
Pada tingkat Pendidikan Dasar, materi yang disajikan dalam mata pelajaran IPS lebih menuntut kepada dimensi pedagogik dan psikologis serta kemampuan berpikir siswa secara holistik untuk menjadikan mereka sebagai warga negara yang baik dan mampu survive dengan kondisi sosial masyarakat serta lingkungannya.